Setelah kurang lebih 9 bulan mengikuti proses katekisasi dan diakhiri dengan Retreat Katekumen, 8 (delapan) pemuda/pemudi GKJ Bekasi Wilayah Utara yaitu Becca, Endah, Freesia, Yosi, Tina, Dimas, Ponang, dan Samuel melakukan Pengakuan Percaya (Sidi) dalam Ibadah tanggal 27 November 2011, Jam 06:00 di Ruko Taman Kebalen.
Dengan Pengakuan Percaya tersebut, kedelapan pemuda/pemudi tersebut dinyatakan dewasa secara iman, yang berarti secara pribadi bertanggung jawab penuh atas kehidupan keimanannya sehingga tidak lagi bergantung kepada orang tuanya.
Dengan Pengakuan Percaya tersebut, kedelapan pemuda/pemudi tersebut dinyatakan dewasa secara iman, yang berarti secara pribadi bertanggung jawab penuh atas kehidupan keimanannya sehingga tidak lagi bergantung kepada orang tuanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar